Pemilik ganja berinisial SM (35), warga Jayapura, Papua. (Foto: Humas)

BITUNG, iNews.id – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bitung mengamankan seorang pria atas kepemilikan narkotika jenis ganja. Ganja ditemukan saat polisi membubarkan pesta minuman keras (miras) sekelompok anak muda di Girian, Senin (21/3/2022) dini hari.

“Pemilik ganja tersebut berinisial SM (35), warga Jayapura, Papua,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan hal tersebut, Rabu (23/3) siang.

Kombes Pol Jules Abraham Abast menerangkan, awalnya tim mendapat informasi dari warga masyarakat terkait adanya pesta miras yang meresahkan di wilayah Girian, Bitung.

“Tim segera ke TKP lalu melakukan pemeriksaan. Saat memeriksa SM, tim mendapati satu paket kecil ganja dalam kemasan plastik bening yang disimpan di topi milik SM,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

SM beserta barang bukti narkotika golongan satu tersebut kemudian diamankan di Mapolres Bitung untuk diperiksa. “Kasus ini dalam penanganan dan pengembangan lebih lanjut,” ucap Kombes Pol Jules Abraham Abast.


Editor : Cahya Sumirat

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network