Pemusnahan barang bukti miras hasil kegiatan rutin yang ditingkatkan dan kawal malam. (Foto: Humas)

MINAHASA UTARA, iNews.id – Sebanyak kurang lebih 1.000 liter minuman keras (miras) jenis cap tikus dimusnahkan Polres Minahasa Utara (Minut). Selain miras juga 250 buah knalpot bising.

“Pemusnahan barang bukti miras tersebut adalah hasil kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dan kegiatan kawal malam di wilayah hukum Polres Minahasa Utara,” ujar Kapolres AKBP Bambang Yudi Wibowo, Kamis (23/12/2021).

Pemusnahan dilaksanakan di lapangan Mapolres Minut dihadiri oleh Bupati Minut Joune Ganda dan Kapolres Minut AKBP Bambang Yudi Wibowo bersama Forkopimda Minut.

"Pemusnahan ini sebagai langkah cipta kondisi menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru, agar berjalan dengan aman dan tenteram," kata Kapolres. 


Editor : Cahya Sumirat

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network