MINAHASA UTARA, iNews.id – Sebanyak kurang lebih 1.000 liter minuman keras (miras) jenis cap tikus dimusnahkan Polres Minahasa Utara (Minut). Selain miras juga 250 buah knalpot bising.
“Pemusnahan barang bukti miras tersebut adalah hasil kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dan kegiatan kawal malam di wilayah hukum Polres Minahasa Utara,” ujar Kapolres AKBP Bambang Yudi Wibowo, Kamis (23/12/2021).
Pemusnahan dilaksanakan di lapangan Mapolres Minut dihadiri oleh Bupati Minut Joune Ganda dan Kapolres Minut AKBP Bambang Yudi Wibowo bersama Forkopimda Minut.
"Pemusnahan ini sebagai langkah cipta kondisi menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru, agar berjalan dengan aman dan tenteram," kata Kapolres.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait