Kepala BPOM Penny K Lukito. (Foto: Sukardi)

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 168 obat sirup aman dikonsumsi karena terbukti tidak mengandung empat pelarut yaitu propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan/atau gliserin. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyebut obat-obatan tersebut boleh diedarkan ke masyarakat.

"Kami informasikan bahwa 168 produk obat sirup dinyatakan tidak mengandung 4 pelarut, sehingga tidak mengandung etilen glikol maupun dietilen glikol," terang Kepala BPOM Penny K. Lukito dalam konferensi pers virtual, Kamis (17/11/2022).

Penny menerangkan bahwa 168 obat sirup yang sudah dinyatakan aman dikonsumsi ini berasal dari 60 nama produsen di Indonesia. Ini sudah pasti aman karena tidak mengandung empat pelarut.

"Artinya, 168 obat sirup tersebut aman untuk dikonsumsi karena bebas dari empat pelarut yang berpotensi mengandung cemaran EG dan DEG," tambahnya.

BPOM hingga kini terus melakukan pengawasan mutu obat. Update terbaru juga menjelaskan bahwa BPOM menemukan ada satu perusahaan yang dalam 1 batch obat disimpan di 3 drum.

"Nah, 2 dari drum tersebut sudah sesuai standar kadar EG dan DEG-nya. Tapi 1 drum EG dan DEG kadarnya sangat tinggi. Artinya, kami akan memastikan satu per satu setiap obat sebelum akhirnya benar-benar diedarkan ke masyarakat," kata Penny.


Editor : Cahya Sumirat

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network