Polisi menangkap dua pelaku jambret iPhone 11 di Manado. (Foto: Humas)

MANADO, iNews.id – Tim Resmob Polda Sulut membekuk dua pria terduga pelaku penjambretan iPhone 11 di daerah Winangun, Kota Manado. Penjambretan terjadi pada Senin (6/3/2023) sekitar pukuk 16.00 Wita.

“Kedua pria tersebut yaitu HW (28) dan DM (31) diamankan pada hari Senin (13/3/2023) sekitar pukul 20.00 Wita di rumah pelaku HW, di Winangun,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Selasa (14/3/2023).

Sebelumnya, aksi penjambretan itu dilaporkan oleh seorang perempuan bernama Ivonne Lengkong (33) ke SPKT Polda Sulut. Ia melapor telah kehilangan sebuah iPhone 11.

“Saat itu korban sedang duduk di atas sepeda motor sambil menunggu temannya yang sedang berbelanja di mini market. Tak lama kemudian lewat kedua pelaku dengan menggunakan sepeda motor Honda Beat, dan langsung merampas iPhone 11 yang berada di tangan korban,” tuturnya. 


Editor : Cahya Sumirat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network