BITUNG, iNews.d – Dua remaja di Kota Bitung diamankan Tim Tarsius Presisi Polres Bitung, Minggu (24/10/2021), sekitar pukul 02.00 WITA. Keduanya kedapatan sedang menghirup lem (ngelem) di area Pusat Kota Bitung.
“Saat itu tim sedang melaksanakan patroli cipta kondisi (cipkon). Kemudian saat melintas di pusat kota, mendapati dua remaja sedang nongkrong sambil menghirup lem,” ujar Kasubbag Humas Polres Bitung AKP Hermanses Katiandagho.
AKP Hermanses Katiandagho menjelaskan kedua remaja pria tersebut beserta barang bukti lem kemudian dibawa ke Mapolres Bitung untuk didatakan dan diberikan pembinaan.
“Kami mengimbau masyarakat terutama kalangan remaja agar tidak menghirup lem. Karena sangat berbahaya bagi kesehatan,” ucap AKP Hermanses Katiandagho.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait