Sebanyak 24 pegawai KPK tak lulus TWK dibina selambat-lambatnya Juli 2021. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id -  Kepastian nasib 75 pegawai KPK yang tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) segera ditentukan. Ada 24 pegawai yang diberi kesempatan untuk mengikuti pendidikan pelatihan bela negara dan wawasan kebangsaan selambat-lambatnya pada Juli 2021.

Sementara 51 lainnya diberhentikan pada 1 November 2021. Penentuan itu merupakan hasil rapat koordinasi antara Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Ketua KPK, Kepala Badan Kepegawaian Negara, Kepala Lembaga Administrasi Negara, dan Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara.

"Sebanyak 51 orang diberhentikan dengan hormat sebagai pegawai KPK sampai dengan 1 November 2021," dikutip dari berita acara rapat koordinasi tindak lanjut hasil assesment tes wawasan kebangsaan yang diterima di Jakarta, Selasa (8/6/2021).

Bagi pegawai yang akan dibina wajib menandatangani surat kesediaan mengikuti pendidikan dan pelatihan.

"Peserta yang mengikuti pelatihan pendidikan bela negara wawasan kebangsaan, diwajibkan menandatangani kesediaan mengikuti pendidikan pelatihan," bunyi poin surat tersebut.

Nantinya, bagi pegawai yang telah selesai mengikuti pendidikan pelatihan bela negara dan wawasan kebangsaan dan dinyatakan lulus akan langsung diangkat menjadi ASN. 

"Bagi yang tidak lulus diberhentikan dengan hormat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," bunyi kesepakatan tersebut.

Berita acara itupun ditandatangani oleh Menpan-RB Tjahjo Kumolo, Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly, Kepala BKN Bima Haria Wibisana, lima pimpinan KPK, Ketua LAN Adi Suryanto, dan Ketua KASN Agus Pramusinto.

Ketua KPK Firli Bahuri dan Plt Juru bicara KPK Ali Fikri berusaha dikonfirmasi terkait surat tersebut. Namun keduanya belum merespons.

Direktur Sosialisasi dan Kampanye (Dirsoskam) Antikorupsi KPK, Giri Suprapdiono mengungkapkan saat ini beberapa orang dari 75 pegawai lembaga antikorupsi itu telah menerima email mengenai siapa saja yang akan dibina.

Diketahui dari 75 pegawai KPK yang tak luluss TWK, 24 di antaranya akan dibina dan 51 sisanya tidak bisa dibina lagi dan otomatis bakal diberhentikan.

"Saya mendengar beberapa orang sudah mulai mendapatkan email untuk berkoordinasi dengan Sekjen hari ini apakah mereka masuk 24 kami tidak tahu," ujar Giri kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (4/6/2021).


Editor : Cahya Sumirat

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network