MANADO, iNews.id - Tim Resmob Polres Bitung karena menangkap tiga remaja komplotan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Mereka beraksi dengan mencuri motor warga di Perum Baru, Kelurahan Wangurer Barat, Kecamatan Madidir, Kota Bitung, Sulawesi Utara (Sulut).
Kasi Humas Polres Bitung Ipda Iwan Setiyabudi mengatakan, identitas para pelaku yang ditangkap yakni remaja berinisial GD (14, RB (17) dan YP (19).
"Mereka ditangkap hari Minggu kemarin di tiga lokasi berbeda, yaitu Wangurer Timur, Kumersot dan Wangurer Barat,” ujarnya, Senin (4/9/2023).
Pengungkapan kasus ini setelah korban pencurian berinisial OK warga Wangurer Barat melapor ke polisi. Hasil pemeriksaan, awalnya ketiga pelaku melintas di depan rumah korban.
"Mereka melihat motor korban terparkir di depan perumahan. Tanpa pikir panjang, ketiganya langsung mendorong motor jenis Yamaha Mio keluar dari perumahan," katanya.
Saat sudah jauh dari lokasi, salah satu pelaku menemukan kunci cadangan di dalam bagasi motor. Mereka lalu mencabut pelat nomor yang ada di motor tersebut untuk melancarkan aksinya.
Seusai mendapat laporan korban, tim Resmob langsung bergerak menyelidiki kasus hingga akhirnya menangkap ketiga pelaku.
“Saat ini para pelaku sudah diamankan di Mapolres bersama barang bukti 1 unit motor, 1 STNK, sebuah pelontar panah wayer dan 3 anak panah yang sering dibawa pelaku saat aksi pencurian,” ucapnya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait