Keempat pelaku judi togel dan sejumlah barang bukti diamankan di Mapolres Tomohon. (Foto: Humas)

TOMOHON, iNews.id - Unit Resmob Sat Reskrim Polres Tomohon mengamankan empat pelaku judi togel online di Desa Mokupa, Kecamatan Tombariri, Kabupaten Minahasa, Selasa (30/8/2022) malam. Empat pelaku terdiri atas satu bandar dan tiga lainnya pemasang.

“Bandarnya seorang pria berinisial ST (38). Kemudian para pemasang yaitu dua pria berinisial JL (60) dan NA (75), serta seorang perempuan berinisial MB (60). Keempatnya warga Desa Mokupa,” ujar Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast, Rabu (31/8/2022) siang.

Kombes Pol Jules Abraham Abast berdasarkan keterangan Kasi Humas dan Kasat Reskrim Polres Tomohon menjelaskan awalnya, petugas mendapat informasi dari warga masyarakat tentang dugaan praktek judi togel online di Desa Mokupa, tepatnya di rumah ST.

“Petugas segera melakukan penyelidikan kemudian mendatangi TKP, sekitar pukul 22:00 WITA, dan mendapati keempatnya sedang melakukan aktivitas perjudian togel online,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Di TKP, petugas juga mendapati sejumlah barang bukti. Terdiri atas uang pasangan total Rp487.000, sebuah buku rekening bank dan s buah kartu ATM atas nama ST, dua lembar rekapan angka pasangan, dua buah handphone, serta sebuah alat tulis.

“Keempat pelaku beserta sejumlah barang bukti tersebut kemudian diamankan di Mapolres Tomohon untuk diproses lebih lanjut,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.


Editor : Cahya Sumirat

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network