MANADO, iNews.id - Sebanyak 47 dari 50 orang terkonfirmasi positif terinfeksi Covid 19 setelah dilakukan tes swab PCR. Kini, 47 orang positif tersebut menjalani isolasi Balai Pelayanan Kesehatan (Bapelkes) Manado.
Tes swab PCR dilakukan setelah berdasarkan hasil rapid test antigen, terdapat 50 orang positif reaktif Covid. Untuk memastikan mereka semua terpapar Covid-19 atau tidak, pengelola Banda Internasional Sam Ratulangi Manado menggelar swab PCR terhadap 50 orang tersebut. Hasilnya, 47 orang positif Covid-19, dua masih menunggu hasil, sedangkan satu dipastikan negatif.
Wali Kota Manado Andrei Angouw mengatakan, menurut laporan, sampai dengan hari ini terdapat 50 orang yang hasil rapid test antigennya positif reaktif Covid. Sebanyak 47 orang di antaranya terkonfirmasi positif terinfeksi Covid-19 setelah dilakukan tes swab PCR.
"Sedangkan tiga lainnya, dua orang masih menunggu hasil test PCR, sementara 1 orang sudah terkonfirmasi negatif. Semuanya sementara menjalani karantina di Bapelkes,” kata Wali Kota Manado Andrei Angouw saat meninjau pelaksanaan rapid test antigen di area kedatangan terminal Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado, Selasa (6/7/2021).
Untuk itu, Andrei menyatakan, seluruh unsur Forkopimda Kota Manado akan turut serta membantu pelaksanaan pemantauan tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegaitan Masyarakat (PPKM) darurat di Bandara Internasional Samratulangi Manado.
Andrei mengimbau kepada masyarakat agar tak keluar rumah jika tidak terlalu penting. Jika merasa tidak enak badan atau ada kontak erat dengan penderita Covid-19, segera lakukan isolasi mandiri dan tes rapid antigen atau swab PCR, supaya tidak menularkan kepada orang lain.
Langkah ini harus dilakukan untuk kebaikan bersama. "Juga bagi masyarakat masyarakat yang belum divaksin untuk segera melakukan vaksinasi dan menghindari kerumunan," kata Andrei.
Sementara itu, General Manager Angkasa Pura I Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado Minggus ET Gandeguai mengatakan, siap untuk mendukung setiap kebijakan Pemkot Manado terkait ketentuan pelaku perjalanan orang dalam negeri pada masa PPKM darurat guna menekan laju penyebaran Covid-19 yang belakangan ini meningkat cukup tajam.
“Kami mohon kerja sama dan dukungan dari seluruh pengguna jasa Bandara Sam Ratulangi Manado untuk secara kooperatif menjalankan kebijakan yang telah diatur oleh pemerintah sebagai bentuk upaya menekan laju penularan Covid 19," kata Minggus.
Minggus menuturkan, masyarakat yang harus melakukan perjalanan udara pada masa PPKM darurat ini diharapkan dapat menyiapkan dokumen syarat penerbangan dengan teliti, serta tiba di bandara sekira tiga jam sebelum waktu keberangkatan demi kelancaran dan menghindari penumpukkan pemeriksaan dokumen syarat perjalanan.
Sebagaimana diletahui, Surat Edaran Gubernur Sulawesi Utara No. 440/21.4093/Sekr-Dinkes tahun 2021, dimana dalam poin kedua disebutkan bahwa seluruh pelaku perjalanan yang tiba di Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado wajib Rapid Test Antigen saat kedatangan.
Editor : Agus Warsudi
swab pcr positif covid-19 positif covid-19 naik kasus positif Covid-19 bandara sam ratulangi bandara sam ratulangi manado bandara sam rratulangi kota manado wali kota manado
Artikel Terkait