MANADO, iNews.id – Delapan pria terduga pelaku penganiayaan secara bersama-sama ditangkap Tim Paniki Rimbas 3 Polresta Manado. Penganiayaan terjadi di Pandu Lingkungan IV, Bunaken, Manado, Minggu (19/12/2021) sekitar pukul 03.30 WITA
Kedelapan terduga pelaku adalah warga Pandu, Bunaken, masing-masing berinisial RK (20), JK (18), AB (17), JM (18), JL (20), FR (24), EP (27), dan SP (20),.
"Para terduga pelaku ditangkap di rumah masing-masing, pada Minggu (19/12) sore,” ujar Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast, Senin (20/12/2021) siang.
Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan dini hari itu para terduga pelaku menganiaya seorang korban bernama Rizard Kamasi Singkoh (20), warga Pandu Lingkungan II.
Diterangkan, awalnya terjadi cekcok antara korban dengan para terduga pelaku di lokasi sebuah acara di Pandu Lingkungan IV. Korban keluar dari lokasi acara lalu menghadang sepeda motor yang dinaiki para terduga pelaku di dekat minimarket.
“Sempat terjadi adu mulut, para terduga pelaku lalu menganiaya korban menggunakan tangan kosong hingga mengalami luka memar. Setelah itu para terduga pelaku melarikan diri,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Merespons laporan yang masuk di SPKT Polresta Manado, Tim Paniki Rimbas 3 dipimpin Aiptu Karimudin kemudian melakukan penyelidikan hingga menangkap para terduga pelaku tanpa perlawanan.
“Terduga pelaku kemudian diamankan di Mapolresta Manado untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait penganiayaan tersebut,” ucap Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait