KOTAMOBAGU, iNews.id – Aksi balapan liar yang akan dilakukan sekelompok pemuda di Jalan Bubak, Desa Bungko, Kecamatan Kotamobagu Selatan, Sabtu (17/4/2021) malam berhasil digagalkan polisi. Timsus Anoa Polres Kotamobagu yang sedang melaksanakan patroli malam mendapati sejumlah pelanggaran kendaraan bermotor (ranmor).
Sejumlah rider dadakan ini tidak melengkapi dirinya dengan helm maupun pakaian pelindung.
Aksi balapan liar tersebut kemudian dibubarkan dan anak-anak muda yang terlibat di dalamnya diberikan pembinaan oleh petugas.
“Kegiatan KRYD berupa patroli yang kami laksanakan berhasil mengamankan 14 unit kendaraan roda dua. Tiga unit hasil dari balap liar TKP Bubak dan sebelas unit knalpot bising TKP di sekitar wilayah Kotamobagu,” kata Ipda Harun Pangalima yang memimpin patroli.
Dalam pelaksanaan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (KRYD) tersebut, Timsus Anoa juga turut memberikan imbauan kepada masyarakat yang ada di posko-posko Ramadan untuk sama-sama mematuhi Prokes Pencegahan Covid 19.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait