MANADO, iNews.id – Enam orang warga Desa Rinondoran, Likupang Barat, Bitung, Sulawesi Utara (Sulut) ditangkap polisi, Sabtu (5/8/2023). Sebelumnya mereka mengeroyok warga saat menonton sepak bola di Kelurahan Batu Putih.
Kasi Humas Polres Bitung Ipda Iwan Setiyabudi membenarkan penangkapan keenam pelaku tersebut. Disebutkan jika aksi pengeroyokan tersebut terjadi pada Jumat sore (4/8/2023).
“Para pelaku yaitu DL (31), RK (38), JK (26), KK (21), JIK (19) dan MK (15) diamankan di Desa Rinondoran, Likupang Barat, pada hari Sabtu (5/8/2023) siang,” ujarnya, dilansir portal resmi Polda Sulut, Senin (7/8/2023).
Pengeroyokan dipicu karena ketegangan dalam pertandingan. Saat itu korban A menegur salah satu penonton yang memukur pemain sepak bola.
“Saat itu korban menegur penonton yang memukul pemain kemudian datang pelaku mengeroyok korban,” ucapnya.
Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami bengkak di bagian mata sebelah kiri dan luka robek di bibir bawah.
“Merasa keberatan, korban melaporkan kejadian ini ke Kantor Polres Bitung untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait