KA (29), warga Kotamobagu ditangkap polisi. (Foto: Humas)

KOTAMOBAGU, iNews.id – Pelaku pengancaman dengan menggunakan senjata tajam (sajam) disertai perampasan handphone ditangkap Tim Resmob Polres Kotamobagu. Peristiwa tersebut terjadi di Molinow, Kotamobagu Barat, pada Rabu (16/3/2022) pagi.

Kapolres Kotamobagu AKBP Irham Halid melalui Kasi Humas Iptu I Dewa Dwiadyana, mengatakan, pelakunya seorang pria berinisial KA (29), warga Kotamobagu.

“Pelaku diamankan bersama barang bukti sebilah parang yang digunakan untuk melancarkan aksinya, beberapa jam usai kejadian, di wilayah Kotamobagu,” ujar Iptu Dewa, Kamis (17/3/2022).

Kejadiannya, pagi itu korban bernama Ramdan sedang berada di depan rumahnya. Tiba-tiba pelaku datang dan langsung melakukan pengancaman menggunakan sajam, kemudian merampas dua buah handphone milik korban.

“Pelaku beserta barang bukti sudah diamankan, dan kasus ini dalam penanganan lebih lanjut oleh Satreskrim Polres Kotamobagu,” kata Iptu Dewa.


Editor : Cahya Sumirat

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network