Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo Bagus Kurniawan (tengah) bersama Kalapas Kelas IIA Gorontalo Indra Mokoagow (ketiga kiri) menunjukkan barang sitaan dari blok hunian di Lapas Kelas IIA Gorontalo, Kota Gorontalo. (Foto

GORONTALO, iNews.id - Aparat gabungan dari petugas lembaga permasyarakatan (lapas), Kantor Wilayah Kemenkumham Gorontalo, TNI, Polri dan BNN Provinsi Gorontalo melakukan penggeledahan di Lapas Kelas IIA Gorontalo, Selasa malam (19/4/2022). Petugas pun menemukan beberapa barang terlarang.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Gorontalo Bagus Kurniawan usai penggeledahan mengatakan petugas menemukan berbagai jenis barang yang tidak diperkenankan berada di dalam lapas, seperti kipas angin, paku, silet, gunting, botol kaca, sendok, dan kabel.

"Alhamdulillah tidak ada narkoba dan handphone," kata Bagus di Gorontalo, Rabu (20/4/2022).

Dia mengatakan penggeledahan berlangsung aman, tertib, dan lancar. Saat ini, dengan daya tampung mencapai 330 orang, Lapas Kelas IIA Gorontalo diisi sebanyak 480 orang.


Editor : Cahya Sumirat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network