Pedagang yang ditangkap Tim Paniki Polresta Manado karena kedapatan bermain judi togel online. (Foto: Istimewa)

MANADO, iNews.id - Pedagang di Pasar Bersehati ditangkap tim Paniki Rimbas II Polresta Manado, Kamis (15/7/2021). Dia diamankan lantaran kedapatan asyik bermain judi togel online.

Identitas pedagang tersebut yakni berinisial ZAD alias Ali (33). Dia tanpa sadar aksinya dilihat masyarakat yang langsung melaporkan ke polisi.

Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin mengatakan, laporan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan menurunkan tim ke Pasar Bersehati di Kelurahan Calaca, Kecamatan Wenang, Kota Manado, Sulawesi Utara.

"Begitu mendapat laporan masyarakat di tempat kejadian perkara (TKP) sedang berlangsung judi togel online, tim langsung menuju lokasi tersebut," ujar Taufiq, Kamis (15/7/2021).

Setiba di TKP, tim langsung mengamankan pelaku yang sedang bermain judi togel online dan langsung digiring ke Mapolresta Manado bersama barang bukti (babuk) untuk penyelidikan lebih lanjut.

"Kami telah mengamankan pelaku tersebut beserta barang bukti berupa uang sebesar Rp269.000, dua unit ponsel dan satu lembar surat berharga beserta kartu ATM. Pelaku saat ini masih menjalani proses pemeriksaan," katanya.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network