Pelaku Penganiayaan di Minsel Ditangkap Polisi (Foto: Dok Polres Minsel)

MANADO, iNews.id - Pemuda berinisial NP alias Nonong (22) ditangkap polisi gegara kasus penganiayaan di Kelurahan Ranomea, Kecamatan Amurang Timur, Minahasa Selatan (Minsel) Sulawesi Utara (Sulut). NP ditangkap saat asyik pesta miras bersama temannya.

Kasat Reskrim Polres Minahasa Selatan (Minsel) AKP Rio Gumara membenarkan penangkapan terhadap tersangka kasus penganiayaan ini. Pelaku ditangkap pada Selasa malam (20/07/2021).

“NP alias Nonong, laki-laki, 22 tahun, warga Kelurahan Bitung, diamankan selaku tersangka tindak pidana penganiayaan, sesuai dengan laporan polisi nomor LP/246/VII/2021/SPKT Res Minsel, tanggal 19 Juli 2021 dan Springas/75/VII/2021/Reskrim,” AKP Rio Gumara dikutip dari portal resmi Humas Polri, Kamis (22/7/2021).

Rio menjelaskan peristiwa penganiayaan ini terjadi pada Senin (19/7/2021), pukul 05.00 wita, di bangsal duka, Kelurahan Ranomea, Kecamatan Amurang Timur. Korban tak lain rekan korban bernama Bernadus Tambajong, warga Kelurahan Ranomea.

“Tersangka dalam pengaruh miras merasa sakit hati dengan perilaku korban. Pelaku langsung melayangkan pukulan ke arah wajah mengakibatkan korban terjatuh, hidung mengeluarkan darah dan sempat tak sadarkan diri hingga dibawa ke rumah sakit,” katanya.

Adapun tersangka saat diamankan petugas kepolisian, sedang asyik pesta miras bersama teman-temannya di area Pasar 54 Amurang.

“Untuk tersangka saat ini sudah diamankan di Polres Minsel, guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan,” ucapnya.


Editor : Nani Suherni

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network