Pengecek togel pakai baju gambar doraemon yang ditangkap tim khusus Paniki Polresta Manado. (Foto: Istimewa)

MANADO, iNews.id – Tim Paniki Rimbas I Polresta Manado menangkap seorang pelaku judi togel berinisial MO (32), warga Paal Dua. Dia diamankan saat asyik rekap togel di salah satu kafe di kawasan Pasar Segar, Minggu (8/11/2020) malam. 

Penangkapan pelaku judi ini dipimpin Aipda Jemmy Mokodompit. Anggota timsus paniki yang mendatangi TKP langsung mengamankan pelaku yang mengenakan baju putih bergambar doraemon beserta barang bukti berupa satu unit ponsel, kartu ATM dan uang tunai Rp400.000.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan ke Mapolresta Manado untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Polda Sulut dan jajaran terus berupaya dan berkomitmen memberantas segala bentuk perjudian hingga ke akar-akarnya,” ujar Abast, Senin (9/11/2020).

Polisi juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga kasus ini terungkap. Dia mengajak masyarakat agar jangan takut melaporkan jika melihat terjadi tindak pidana. cahya sumirat


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network