Australia melaporkan kasus kematian pertama melibatkan pasien Covid-19 varian Omicron (Foto: Reuters)

SYDNEY, iNews.id - Kasus kematian pertama melibatkan pasien Covid-19 varian Omicron, diumumkan Australia Senin (27/12/2021). Pengumuman ini disampaikan di tengah lonjakan kasus infeksi Covid-19 di negara itu.

Korban meninggal merupakan pria berusia 80 tahunan yang juga memiliki penyakit bawaan.

Pihak berwenang tidak memberikan penjelasan rinci mengenai kondisi korban. Namun diketahui pasien itu tertular virus corona di fasilitas perawatan lanjut usia dan meninggal di sebuah rumah sakit Sydney.

"Ini adalah kematian pertama yang diketahui di New South Wales (NSW) terkait varian Omicron yang masuk kategori menjadi perhatian," kata ahli epidemiologi otoritas kesehatan NSW, Christine Selvey, dikutip dari Reuters.

Pria itu termasuk di antara enam kasus kematian akibat Covid-19 yang diumumkan otoritas Australia pada Minggu. Semuanya berasal dari NSW dan Victoria, dua wilayah yang paling padat penduduk.

Covid varian Omicron mulai menyebar di Australia bersamaan dengan dicabutnya pembatasan sehingga memungkinkan warga negara itu pulang dari luar negeri tanpa harus menjalani karantina. Sejak itu kasus infeksi di Australia melonjak kembali.

NSW, Victoria, dan Queensland melaporkan 9.107 kasus infeksi pada Senin, menempatkan wilayah itu ke puncak rekor infeksi baru. Lima negara bagian dan teritori lainnya belum melaporkan jumlah kasus harian.

Meski ada lonjakan kasus Queensland tak akan menerapkan pembatasan. Queensland melaporkan 784 kasus infeksi, namun hanya empat orang yang dirawat di rumah sakit.

"Meskipun ada peningkatan jumlah kasus, kami tidak melihat dampaknya pada sistem layanan rumah sakit," kata Annastacia Palaszczuk, menteri utama Queensland.

Pemerintah pusat Australia sejauh ini juga menolak penerapan kembali lockdown dalam menghadapi lonjakan kasus, namun menerapkan beberapa pembatasan. 

NSW kembali mewajibkan pelacakan sebagai syarat masuk ke tempat-tempat umum yakni melalui kode QR. Negara bagian lain juga kembali mewajibkan penggunaan masker di tempat-tempat umum dalam ruangan.


Editor : Cahya Sumirat

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network