Pelaku pencabulan anak kandung saat diamankan Polres Mamasa. (Foto: iNews/Frendy Christian)

MAMASA, iNews.id - Perbuatan bejat dilakukan seorang ayah berinisial M di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat. Dia mencabuli anak kandungnya hingga korban kini hamil 2 bulan.

Kabid Humas Polda Sulbar AKBP Syamsu Ridwan mengatakan, kasus pencabulan ini berawal dari laporan orang tua korban. Dia tak terima anaknya dicabuli sang suami hingga kini dalam kondisi mengandung.

"Jadi pencabulan ini ternyata sudah lama, sejak 2019. Korban merupakan anak kandung pelaku yang kini hamil," ujar Ridwan, Rabu (2/3/2022).

Menurutnya, usai menerima laporan polisi langsung bergerak menangkap pelaku di rumahnya tanpa perlawanan.

"Hasil penyelidikan dan dua alat bukit, pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka," katanya.

Saat ini pelaku ditahan dalam tahanan Polres Mamasa untuk kepentingan penyelidikan. Dia dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network