SANGIHE, iNews.id - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe menjamin seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dilaksanakan secara transparan. Tahun 2021, Sangihe memperoleh jatah 922 orang terdiri dari PPPK 610 dan CPNS 312 orang.
Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Kepulauan Sangihe, Steven Lawendatu mengatakan sebanyak 610 formasi PPPK yang dikeluarkan oleh Menpan-RB untuk Kabupaten Sangihe, 533 di antaranya merupakan tenaga pendidikan dan 77 tenaga kesehatan.
"Selain PPPK, formasi untuk CPNS sebanyak 312 yang terdiri dari tenaga kesehatan 213 orang dan tenaga teknis 99 orang," kata dia, Sabtu (29/5/2021).
Setiap tahapan pelaksanaan seleksi kata dia, tetap dilakukan secara transparan agar setiap peserta dapat mengakses hasil yang diperoleh masing-masing peserta.
"Pemerintah Kabupaten Sangihe juga siap menerima pengaduan dari peserta apabila merasa dirugikan dalam tahapan seleksi nanti," ujarnya.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait