MANADO, iNews.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Manado memanggil salah satu calon Wali kota Manado Julyeta Paulina Amelia Runtuwene. Pemanggilan ini dengan tujuan klarifikasi baliho publikasi sebagai bakal calon, Rabu (12/8/2020).
Koordinator Divisi Pengawasan, Humas dan Hubal Bawaslu Manado, Taufik Bilfaqih dan para komisioner bawaslu lainnya mempertanyakan maksud pemasangan baliho yang terang-terangan menyatakan diri sebagai kandidat bakal calon pada pemilihan serentak di Manado.
“Ibu Julyeta Runtuwene sangat kooperatif dan memenuhi undangan kami. Beliau juga menjelaskan mendetail apa yang kami tanyakan,” kata Koordinator Divisi Pengawasan, Humas dan Hubal Bawaslu Manado, Taufik Bilfaqih.
Dari pengakuan Julyeta Runtuwene, beberapa baliho dengan publikasi sebagai bacalon dipasang oleh simpatisan bukan yang bersangkutan.
“Yang ibu Julyeta tahu adalah balihonya soal sosialisasi IVA dan program kesehatan. Bukan publikasi kandidat,” ujar Bilfaqih.
Meski demikian, kata Taufik, Julyeta Runtuwene komitmen mematuhi semua aturan main sesuai undang-undang, termasuk penegasan Bawaslu Manado agar segera menertibkan baliho yang melanggar.
“Sekaligus mengedukasi kepada simpatisannya bahwa baliho tersebut belum diperkenankan,” ujarnya.
Editor : Arther Loupatty
Artikel Terkait