MANADO, iNews.id - Petugas gabungan TNI Polri menindak balap liar di jalan perkebunan Desa Bolangat, Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara. Sebanyak 16 orang ditangkap dan 12 motor diamankan sebagai barang bukti.
Penindakan ini dilakukan anggota Polsek Sangtombolang bersama personel Koramil setempat dalam razia yang digelar Selasa (25/4/2023) malam.
“Anak-anak muda yang berjumlah 16 orang ini kedapatan sedang menggelar balapan liar di jalan perkebunan kelapa di Desa Bolangat,” ujar Kapolsek Sangtombolang Iptu Richard Polii, Rabu (26/4/2023).
Petugas juga mengamankan barang bukti motor sebanyak 12 unit.
“Para pelaku balap liar beserta barang bukti langsung diamankan di Kantor Polsek Sangtombolang,” katanya.
Menurutnya, anak-anak muda ini nantinya akan diberikan pembinaan dan membuat surat pernyataan.
“Kami berikan pembinaan kepada anak-anak muda ini agar tidak mengulangi aksi serupa. Untuk motor yang memakai knalpot bising, diberikan tindakan yaitu knalpotnya dilepas dan dirusak pemiliknya sendiri,” ucapnya.
Kapolsek juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada warga yang sudah memberikan informasi terkait gangguan kamtibmas di wilayah hukumnya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait