Menaker Ida Fauziyah mengatakan pemerintah akan memperpanjang pemberian bantuan subsidi upah (BSU) sebesar Rp600 ribu per bulan tahun depan. (Foto: Sindonews) 

JAKARTA, iNews.id - Para pekerja yang menjadi anggota aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga Juni 2020 dengan penghasilan tercatat di bawah Rp5 juta per bulan masih akan menerima bantuan subsidi upah (BSU). Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan  pemerintah akan memperpanjang pemberian bantuan subsidi upah (BSU) sebesar Rp600 ribu per bulan.

Ida mengatakan keputusan bantuan subsidi gaji yang direncanakan sampai 2021 masih didiskusikan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN).

 "Terkait kebijakan BSU 2021 saat ini masih dalam tahap diskusi pembahasan di tingkat komite," ujarnya, dalam video virtual di Jakarta, Rabu (16/12/2020). 

Meski belum ada kepastian keputusan, Ida mengakui dirinya siap jika harus menjalankan program bantuan subsidi gaji sampai tahun depan. Desain kebijakan tersebut akan disiapkan secara lebih matang. 


Editor : Cahya Sumirat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network