BITUNG, iNews.id – Dua remaja di Kota Bitung inisial (FM) dan MT (16) diringkus Tim Resmob Polres Bitung. Keduanya kedapatan sedang membawa senjata tajam jenis pisau badik dan panah wayer.
“Keduanya diamankan polisi pada hari Minggu (16/4/2023) pukul 00.30 Wita, di Kelurahan Madidir Weru Kecamatan Madidir Kota Bitung,” kata Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Iis Kristian, Senin (17/4/2023).
Sebelum penangkapan, polisi mendapatkan laporan ada sekelompok remaja sedang menggelar pesta miras di rumah salah satu warga.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait