BITUNG, iNews.id – Dua remaja di Kota Bitung inisial (FM) dan MT (16) diringkus Tim Resmob Polres Bitung. Keduanya kedapatan sedang membawa senjata tajam jenis pisau badik dan panah wayer.
“Keduanya diamankan polisi pada hari Minggu (16/4/2023) pukul 00.30 Wita, di Kelurahan Madidir Weru Kecamatan Madidir Kota Bitung,” kata Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Iis Kristian, Senin (17/4/2023).
Sebelum penangkapan, polisi mendapatkan laporan ada sekelompok remaja sedang menggelar pesta miras di rumah salah satu warga.
“Merespons laporan warga, Tim Resmob langsung bergerak dan melakukan pemeriksaan badan, dan benar dua diantara remaja itu kedapatan sedang membawa sajam jenis pisau badik dan panah wayer,” ujar Kombes Pol Iis Kristian.
Dari hasil interogasi, keduanya mengaku membawa sajam hanya untuk berjaga-jaga.
“Kedua remaja tersebut langsung digiring ke Kantor Polres Bitung untuk diperiksa lebih lanjut,” katanya.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait