Tim Patroli Rayon Samapta Polresta Manado mengamankan seorang pria pembawa senjata tajam (sajam) inisial MS (19), Senin (21/11/2022). (Foto: Humas)

MANADO, iNews.id – Seorang pria inisial MS (19) ditangkap Tim Patroli Rayon Samapta Polresta Manado. MS kedapatan membawa senjata tajam (sajam) Senin (21/11/2022) di kawasan New Bendar Manado.

“Pria inisial MS ini diamankan Tim Rayon Samapta, saat sedang melaksanakan patroli rutin di seputaran parkiran New Bendar Wenang, pada pukul 00.33 Wita,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Selasa, (22/11/2022).

Saat itu, Tim Patroli melihat pelaku membawa kendaraan sepeda motor dan melawan arus dengan gelagat mencurigakan.

“Curiga dengan gerak-gerik MS, tim pun langsung mengejar dan memberhentikan kendaraan tersebut. Saat dilakukan pemeriksaan, tim mendapatkan sebuah sajam jenis pisau badik, yang tersimpan di bagasi sepeda motor,” katanya.

MS yang merupakan warga Tombulu Minahasa ini, langsung diamankan bersama barang bukti ke Mako Polresta Manado untuk diproses hukum lebih lanjut.


Editor : Cahya Sumirat

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network