Pelaku pemerkosaan anak tiri saat ditangkap anggota Polres Boltim. (Foto: Humas Polda Sulut)

MANADO, iNews.id - Polisi menangkap pelaku pemerkosaan anak di Kecamatan Modayag Barat, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim). Korbannya merupakan anak tiri pelaku yang diperkosa selama 6 tahun terakhir.

Kasi Humas Polres Boltim Iptu Harry Rambing mengatakan, pelaku berinisial NT (53) yang diamankan personel Polsek Modayag, Kamis (28/9/2023) pukul 07.45 WITA. Dia diamankan di sebuah perkebunan wilayah Modayag Barat.

Penangkapan ini berdasarkan laporan korban, gadis berusia 15 tahun yang merupakan anak tiri pelaku.

“Korban datang melapor dugaan pencabulan ke Polsek Modayag. Usai menerima laporan, polisi datang menjemput pelaku,” ujarnya, Kamis (28/9/2023).

Berdasarkan keterangan korban, pencabulan ini dilakukan ayah tiri sejak tahun 2017.

“Diduga sejak tahun 2017 korban mengalami dugaan pencabulan. Korban juga diancam jika melaporkan ke ibu korban. Terakhir kali korban mengalami pencabulan pada hari Rabu malam kemarin,” katanya.

Sementara ibu kandung korban sendiri sejak tahun 2020 sudah menikah kembali dan saat ini berdomisili di lkecamatan lain.

“Saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Boltim untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ucapnya.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network