IPDM (26), warga Motoboi Besar, Kotamobagu Timur, ditangkap polisi. (Foto: Humas)

KOTAMOBAGU, iNews.id – Pelaku pencurian uang dan handphone yang beraksi di Kios Nabil ditangkap Tim Resmob Polres Kotamobagu. Pelaku ditangkap di Kelurahan Gogagoman, Kecamatan Kotamobagu Barat, pada Rabu (05/01/2022), sekitar pukul 12.25 WITA.

“Terduga pelaku seorang pria berinisial IPDM (26), warga Motoboi Besar, Kotamobagu Timur, ditangkap pada Rabu malam sekitar pukul 20.00 WITA, di wilayah Motoboi Besar,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kamis (6/1/2022) siang, di Mapolda Sulut.

Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan IPDM diduga mencuri uang sekitar Rp8 juta dan satu buah handphone Samsung J2 Prime dari dalam Kios Nabil, milik Amir Tamu (41). Korban lalu melapor ke SPKT Polres Kotamobagu, beberapa saat usai kejadian.

“Laporan direspons Tim Resmob dengan melakukan penyelidikan dan mendalami rekaman CCTV yang terpasang di sekitar TKP. Kemudian diketahui identitas terduga pelaku dan dilakukan penangkapan,” katanya.

Kombes Pol Jules Abraham Abast menambahkan, dalam penangkapan itu tim turut mengamankan sejumlah barang bukti antara lain, satu unit sepeda motor warna putih, satu buah jaket warna hijau, satu buah sandal warna hitam, serta uang Rp490.000.

“Terduga pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Kotamobagu untuk diperiksa lebih lanjut,” ucap Kombes Pol Jules Abraham Abast.


Editor : Cahya Sumirat

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network