Merespons aduan warga melalui Call Center 112, Rayon Patroli Samapta mengamankan pelaku keributan di Sawangan. (Foto: Humas)

MANADO, iNews.id – Seorang pria inisial JK (39) diamankan Tim Rayon Polresta Manado. Pasalnya dia membuat keributan di Perumahan Lestari Sawangan.

“Menerima laporan warga melalui call center 112, Tim segera bergerak ke TKP keributan,” ujar Kasat Samapta Polresta Manado Kompol Bartholomeus Dambe, Selasa (22/11/2022).

Setelah tiba di lokasi, Rayon Samapta mencari dan memeriksa sekitar TKP pada Minggu (20/11/2022).

“Polisi akhirnya mengamankan seorang pria berinisial JK (39), warga Sawangan dan digiring ke Mako Polresta Manado untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya. 


Editor : Cahya Sumirat

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network