BITUNG, iNews.id - Pemerintah mempermudah birokrasi perizinan di sektor perikanan Kota Bitung. Kegiatan gerai bersama izin perikanan di Kota Bitung sangat penting untuk kemajuan sektor perikanan di daerah tersebut.
"Kegiatan yang diinisiasi oleh Dinas kelautan dan Perikanan dan Dinas PTSP Kota Bitung ini bertujuan untuk mempermudah birokrasi proses perizinan di sektor perikanan dan kelauta," kata Wali Kota Bitung, Maurits Mantiri, Senin (5/12/2022).
Maurits mengatakan perizinan kapal di bawah 30 GT, saat ini kewenangan perizinan itu berada di tingkat provinsi maupun ditingkat pusat.
"Melalui program ini nantinya semua pelaksanaan kegiatan akan berlangsung di Kota Bitung, melalui dinas perikanan walaupun tidak mengurangi kewenangan proses perizinan oleh pemerintah provinsi," ujarnya.
Program ini, katanya, merupakan suatu langkah untuk mempermudah dan mempercepat proses perizinan tersebut.
Wali kota pun menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah menginisiasi dalam penyelenggaraan proses perizinan ini.
"Saya mengimbau kepada seluruh pelaku usaha dan para pemangku kepentingan agar mengikuti kegiatan ini sehingga boleh mendapatkan informasi sejelas-jelasnya," katanya.
Adapun laporan dari Kepada Dinas Perikanan Kota Bitung bahwa saat ini tercatat di Dinas Perikanan Kota Bitung ada 462 pelaku usaha di bidang perikanan tangkap.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait