Ilustrasi penangkapan pengedar narkoba (foto: ist)

MANADO, iNews.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Utara (Sulut) mengungkap tujuh kasus sepanjang 2020. Kasus tersebut terkait penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

"Sampai saat ini terdapat tujuh tersangka kasus narkotika yang telah kami ungkap," ujar Kepala BNNP Sulut Brigjen Pol VJ Lasut di Manado, Selasa (30/6/2020).

Menurutnya, pengungkapan kasus narkotika tersebut merupakan jaringan dari luar daerah.

"Jaringan yang kami ungkap selama ini berasal dari Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Gorontalo, Batam dan Riau," katanya.

Dia mengungkapkan, ke depan BNNP Sulut dalam melakukan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkoba serta memberikan perhatian terhadap pengungkapan jaringan, baik yang ada di Sulut maupun dari luar wilayah. Selain itu, karena daerah ini berbatasan dengan negara lain, maka juga akan fokus pada jaringan internasional.

"Tidak menutup kemungkinan ada jaringan internasional melalui daerah Filipina masuk ke wilayah Indonesia melalui Sangihe dan Talaud. Bisa juga dari Tawau Malaysia masuk melalui Toli-toli dengan sasaran Sulut, Gorontalo maupun Sulawesi Tengah," katanya.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network