MANADO, iNews.id - Polresta Manado membongkar kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di Kelurahan Paal Dua, Kecamatan Paal Dua, Senin (22/3/2021) siang. Dalam pengungkapan ini, sebanyak 1.000 liter diamankan petugas.
Informasi diperoleh, penangkapan bermula saat salah satu anggota Tim Rayon Polresta Manado menerima laporan dari masyarakat adanya mobil boks Mitsubitsi L300 DB 8939 LH sedang menampung BBM jenis Solar. Mendengar laporan tersebut, tim langsung menuju ke lokasi yang dimaksud.
Sampai di sana, petugas mengamankan pelaku berinisial IAG alias Indra (30), warga Kelurahan Ketang Baru, Kecamatan Singkil. Selain itu ditemukan BBM jenis solar yang ditampung dalam tangki.
Setelah dicek, sedikitnya 1.000 liter solar telah tertampung di dalam tangki. Namun, dengan sigap tim langsung mengamankan dan dibawa ke Polresta Manado untuk diproses sesuai hukum berlaku.
Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Thommy Aruan membenarkan adanya penangkapan tersebut.
"Pelaku berserta barang bukti sudah berhasil diamankan dan sedang dalam proses penyelidikan pihak kami," kata mantan Kapolsek Sario tersebut, Selasa (23/3/2021).
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait