MANADO, iNews.id - Pancasila tidak hanya sebuah ideologi, namun juga cita-cita bangsa untuk mewujudkan negara yang sejahtera dengan kedaulatan yang dimiliki oleh warga negaranya. Salah satu kedaulatan yang urgen diwujudkan dengan berasaskan Pancasila yakni kedaulatan di bidang pangan.
Gagasan tersebut menjadi pokok pikiran Wakil Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Hariyono saat menjadi narasumber dalam kegiatan rapat Koordinasi Peningkatan Aparatur Pemerintahan Kecamatan Perbatasan Tahun 2020 Regional II yang digelar oleh Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) di Manado, Sulawesi Utara, Kamis (8/10/2020).
Dalam rakor ini, BNPP dan BPIP menyoroti urgensi peran camat di wilayah perbatasan sebagai fasilitator peningkatan karakter masyarakat menyangkut kedaulatan negara. Camat dalam hal ini didorong untuk kreatif merangkul masyarakat mengatasi persoalan budaya, ideologi, dan pangan.
Sebagai negara agraris, Indonesia kerap diidentikkan dengan pertanian padi sehingga, masyarakat berkeyakinan makanan pokok satu-satunya di Indonesia adalah beras. Anggapan ini tak sepenuhnya salah, namun menjadi kendala jika pangan beras harus disamaratakan di semua daerah.
Menurut Hariyono, dampak anggapan yang sudah diyakini secara turun-temurun itu berpotensi menimbulkan kesenjangan di wilayah yang lahan tanahnya tidak bisa ditumbuhi padi. Sebagai negara yang berasaskan Pancasila, mewujudkan keadilan sosial dalam hal pangan menuntut kreativitas para camat dan masyarakat.
Jika sebuah wilayah harus terus-menerus mendatangkan pangan beras dari wilayah lain, efek buruknya yaitu stok pangan terancam ketika akses distribusi beras ke sebuah wilayah terganggu.
"Karena mereka sudah larut makanan pokoknya beras, sementara di pulau tertentu enggak ada sawah. Padahal, pada musim-musim tertentu, ketika musim angin itu tinggi, itu pelayaran enggak bisa (berjalan). Nah, kalau lebih dari satu bulan nggak ada pelayaran, kira-kira potensi kekurangan makan enggak?," ujar Hariyono.
Dia lantas mendorong para camat dan masyarakat di wilayah perbatasan agar tak sepenuhnya berpaku pada nasi. Sebab, setiap daerah, terutama yang dengan lahan yang tak bisa ditumbuhi padi, memiliki panganan yang bisa dijadikan makanan pokok.
Fungsi camat pun menjadi sangat penting terutama dalam mengembangkan potensi makan yang sesuai dengan wilayahnya. Hal itu bisa dilakukan dengan menanam daun kelor, umbi-umbian, atau sagu. Digambarkan pula, pantai tidak ditembok, tapi dibentengi dengan hutan bakau. Dengan hutan bakau, kepiting dan sebagainya itu bisa jadi makanan sehari-hari.
Hariyono menegaskan, kedaulatan pangan adalah ketika pemerintah dan rakyatnya tak lagi bergantung pada komoditas di luar wilayah. "Berdaulat itu adalah bagaimana memenuhi kedaulatan pangan yang ada pada suatu daerah," ujarnya.
Kendati demikian, masyarakat yang didorong berdikari tersebut perlu mendapat fasilitas dari pemerintah. Pengembangan potensi pangan pada suatu wilayah tak akan berjalan jika pemerintah tak memberikan dukungan sarana dan prasarana, begitu pun sosialisasi dan bimbingan.
Guru Besar Universitas Negeri Malang ini menambahkan, saat pemerintah dan masyarakat bersama-sama bekerja mengatasi persoalan wilayahnya, di situlah nilai keadilan sosial Pancasila terimplementasi. Camat sebagai garda pemerintah yang paling dekat dengan masyarakat bawah, punya peran penting merealisasikan hal tersebut.
"Camat menjadi fasilitator untuk tumbuhnya inovasi dan kreativitas masyarakat," kata dia.
Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait