MANADO, iNews.id - Sebanyak 20 rumah sakit di wilayah kerja Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Manado, Sulawesi Utara, mengajukan klaim penanganan Covid-19 sebesar Rp102 miliar. Klaim tersebut untuk total 4.673 kasus.
"Kami sementara melakukan verifikasi atas dokumen klaim tersebut," kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Manado Meryta Rondonuwu di Manado, Sabtu (8/10/2022).
Besaran klaim tersebut merujuk dari data Januari-Juli 2022 untuk total 4.673 kasus Covid-19 yang mendapatkan layanan rawat inap dan rawat jalan.
"Setelah kami verifikasi maka klaim pembayaran tersebut akan dikembalikan kepada rumah sakit yang merawat pasien Covid-19," ujarnya.
Cakupan layanan klaim itu, menurut Meryta dimulai saat pasien masuk hingga keluar rumah sakit, semisal ada tindakan tes usap atau PCR.
"Jadi yang diklaim itu sesuai dengan prosedur yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan, itu yang menjadi dasar," katanya.
Dia kembali memastikan bahwa saat verifikasi berkas lengkap akan teruskan ke Kemenkes untuk proses pembayaran klaim.
"Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) juga melakukan monitoring ke faskes terkait dengan klaim perawatan ini, di dinas kesehatan juga ada tembusannya," tuturnya menambahkan.
Pemerintah memberikan penugasan khusus kepada BPJS Kesehatan melakukan verifikasi terhadap klaim pelayanan kesehatan Covid-19 di rumah sakit.
Penugasan tersebut sesuai dengan surat Menteri Koordinator Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan Nomor S.22/MENKO/PMK/III/2020 tentang Penugasan Khusus Verifikasi Klaim Covid-19.
Sementara Kementerian Kesehatan juga telah menerbitkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/238/2020 tentang Petunjuk Teknis Klaim Penggantian Biaya Perawatan Pasien Penyakit Infeksi Emerging Tertentu Bagi Rumah Sakit Yang Menyelenggarakan Pelayanan Covid-19.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait