MAMUJU, iNews.id - Polisi menangkap pemuda 19 tahun berinisial AD di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar). Dia harus berurusan dengan polisi lantaran menjadi anggota Brimob gadungan saat melamar pacarnya.
Kasat Reskrim Polresta Mamuju AKP Rigan Hadi Nagara mengatakan, penangkapan AD bermula dari kejanggalan keluarga pacar dengan cara berpakaiannya saat mengenakan seragam Brimob saat lamaran. Keluarga sang pacar lalu melaporkan AD ke polisi.
Menerima laporan masyarakat, polisi bergerak cepat menangkap AD dalam rumahnya tanpa perlawanan, Senin (23/5/2022). Dia kemudian dibawa untuk diperiksa.
“Pelaku kami tangkap setelah mendapat laporan dari pihak keluarga korban. Dia diamankan di rumahnya tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Satreskrim Polresta Mamuju,” ujar Rigan, Senin (23/5/2022).
Hasil pemeriksaan, seragam yang dia kenakan ternyata hasil mencuri baju seorang anggota Brimob Polda Sulbar. Seragam tersebut sempat dia buang untuk menghilangkan barang bukti.
Polisi yang menyisir berhasil menemukan seragam Brimob yang dibuang pelaku AD. Sementara rompi antipeluru yang dicurinya dan dibuang hingga kini belum ditemukan.
“Pelaku awalnya hanya berniat untuk menipu keluarga pacarnya dengan menyamar sebagai anggota Brimob. Kini pelaku terpaksa ditahan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya karena mencuri pakaian Brimob,” kata Rigan.
Atas perbuatannya, AD ditahan dan terancam hukuman pidana di atas 5 tahun penjara. Bahkan ternyata sebelumnya, AD pernah ditangkap polisi karena melakukan pencurian ayam. Namun ketika itu dia lepas karena pemilik ayam tidak keberatan.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait