Bupati Bone Bolango, Hamim Pou menanam padi super genjah.di Desa Lamahu, Kecamatan Bulango Selatan, Kabupaten Bone Bolango. (Foto: Antara/HO-Diskominfo)

GORONTALO, iNews.id - Bupati Bone Bolango, Hamim Pou mendorong para petani di Kabupaten Bone Bolango untuk bisa memanen padi tiga kali dalam setahun. Tujuan panen tiga kali dalam upaya meningkatkan produksi pertanian.

“Melalui terobosan di Desa Lamahu dengan menghadirkan varietas unggul, produktivitas lebih tinggi, kualitas bagus, sektor pertanian menjadi nilai tambah dan bukan hanya sebagai pangan atau konsumsi,” kata Bupati Hamim Pou usai menanam padi varietas super cepat di Desa Lamahu, Kecamatan Bulango Selatan, Sabtu (21/5/2022).

Bupati bersyukur Desa Lamahu kembali menghadirkan gerakan di sektor pertanian yang berbasis di Kabupaten Bone Bolango, dengan harapan dapat menjadi nilai tambah bagi petani.

Bupati Bone Bolango selama dua periode mengungkapkan bahwa di daerah yang dipimpinnya, persawahan tidak terlalu luas, namun ia meminta para petani untuk tidak menyerah dan memanfaatkan potensi pertanian mereka seperti adanya dua irigasi, yaitu Lomaya dan Irigasi. Ale.

“Dengan adanya dua irigasi ini yang sumber airnya jernih, seharusnya petani bisa melakukan tiga musim tanam dalam setahun,” ujarnya.

Ditambahkannya, akses jalan menuju persawahan sudah memadai dan baik didukung dengan keberadaan BPTP di Bone Bolango.

“Saya berharap kerjasama kita akan baik untuk peningkatan produksi pertanian yang juga didukung oleh ketersediaan penyuluh, benih dan pupuk,” kata Hamim.

Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Yusbar Ismail berkomitmen menghidupkan kembali budidaya padi untuk ketersediaan pangan di Bone Bolango.

“Kami berusaha menjadikan pertanian di Bone Bolango mandiri, maju dan menjadi contoh bagi daerah lain,” kata Yusbar.


Editor : Cahya Sumirat

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network