GORONTALO, iNews.id - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Gorontalo mencatat cabai rawit menjadi pemicu utama terjadinya inflasi pada bulan Desember 2021. Komoditas cabai rawit menyumbang inflasi sebesar 0,8875 poin.
"Satu pekan sebelum perayaan Natal 2021, cabai rawit di Gorontalo mulai mengalami kenaikan harga, mulai dari Rp35.000 per kg menjadi Rp100.000 dan paling tinggi yaitu Rp120.000 per kg," kata Kepala BPS Provinsi Gorontalo, Mukhamad Mukhanif di Gorontalo, Senin (3/1/2022).
Komoditas utama penyumbang inflasi lainnya adalah minyak goreng dengan 0,1481 poin, ikan tuna 0,028, cabai merah 0,0159, alpukat 0,015 dan ikan selayar 0,0079 poin.
Kelompok makanan, minuman dan tembakau memberikan andil terbesar dalam tingkat inflasi pada bulan Desember 2021 di Gorontalo sebesar 0,8125 poin.
Badan Pusat Statistik Provinsi Gorontalo mencatat Kota Gorontalo mengalami kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 106,14 pada bulan November 2021 menjadi 107,12 pada Bulan Desember 2021 yang inflasi sebesar 0,92 persen.
Inflasi terjadi karena adanya kenaikan indeks pada enam kelompok pengeluaran, penurunan indeks pada tiga kelompok pengeluaran, serta dua kelompok pengeluaran tidak mengalami perubahan indeks.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait