MANADO, iNews.id - Gadis berusia 16 tahun menjadi korban pencabulan kekasihnya hingga hamil. Orang tua korban berinisal MM (47) warga Kecamatan Mapanget, tak terima anaknya dicabuli dan melapor ke Polresta Manado.
Dia melaporkan remaja berinisial DS alias Dirly (17) warga Kelurahan Tingkulu, Kecamatan Wanea, Kota Manado, yang merupakan kekasih dari anaknya. Hasil pemeriksaan terungkap, korban telah dicabuli terlapor sejak Oktober 2020.
Informasi diperoleh, kronologi awal terbongkar kasus ini bermula dari kecurigaan orang tua korban melihat tingkah laku anaknya yang mulai berubah. Dari situlah dia menginterogasi anaknya yang masih duduk di bangku sekolah menengah atas (SMA).
Sang anak akhirnya mengaku kepada orang tuanya telah menjalin hubungan percintaan dengan Dirly hingga hamil. Dia menceritakan, kekasihnya tersebut mengajak dirinya pergi di tempat kejadian perkara (TKP) dan mengajaknya berhubungan intim. Awalnya, korban sempat menolak, namun pelaku terus membujuk dengan mengatakan akan bertanggung jawab bila terjadi sesuatu.
Setelah itu, mereka berulang kali berhubungan intim di tempat yang sama hingga akhirnya korban hamil. Tak terima dengan perbuatan pelaku terhadap anaknya, MM melaporkan Dirly ke polisi.
Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut.
"laporan sudah diterima dan sedang dalam proses penyelidikan unit perlindungan perempuan dan anak," ujarnya, Kamis (24/6/2021).
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait