Pria inisial JB (37), warga Buha, Kecamatan Mapanget nekat mencabuli seorang anak laki-laki inisial NT (13). (Foto: Humas Polresta Manado)

MANADO, iNews.id – Seorang pria inisial JB (37), warga Buha, Kecamatan Mapanget nekat mencabuli seorang anak laki-laki inisial NT (13). Modusnya minta tolong diantar pulang lalu melucuti celana korban sambil mengancam.

“Kami melalui tim Bravo ROTR Polresta Manado yang dipimpin Ipda Maria Rurupandang berhasil menangkap pelaku perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur, Selasa dini hari sekitar pukul 03.00 WITA,” ucap Kasat Reskrim Kompol Sugeng W Santoso.

Diketahui perbuatan cabul tersebut terjadi pada Selasa (7/2/2023) sekitar pukul 24.00 WITA di salah satu tempat di Kecamatan Mapanget.

Tim Bravo Resmob On The Road (ROTR) Polresta Manado menangkap terduga pelaku perbuatan cabul terhadap korban sesama jenis di Manado, Selasa (7/2/2023).

Berdasarkan informasi yang diperoleh, kronologi kejadian bermula saat pelaku meminta tolong kepada korban untuk mengantarkannya pulang dengan menggunakan sepeda motor. Namun di tengah perjalanan pelaku yang berniat jahat kepada korban meminta untuk memberhentikan kendaraan.

Usai korban menghentikan kendaraan, pelaku langsung merampas kunci motor sambil mengancam korban untuk mengikutinya ke samping jalan. Korban yang mengaku takut dengan ancaman pelaku lantas mengikuti permintaan pelaku yang lantas melucuti celana korban tersebut kemudian melakukan perbuatan cabulnya terhadap korban.

Akibat perbuatan tersebut, korban mengalami kesakitan di bagian vital dan melaporkan tindakan pelaku kepada orang tuanya yang langsung diteruskan ke pihak kepolisian Polresta Manado.


Editor : Cahya Sumirat

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network