Imigrasi Tahuna bersama instansi terkait menggelar rapat kordinasi peningkatan pengawasan orang asing di Talaud. (Foto: SINDOnews/Cahya Sumirat)

MELONGUANE, iNews.id - Pengawasan keberadaan dan kegiatan orang asing khususnya di wilayah Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara (Sulut) semakin diperketat untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tahuna, James SJ Sembel menyatakan untuk maksimalisasi pengawasan, Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) tetap melakukan koordinasi agar dapat meningkatkan sinergitas dan soliditas antarinstansi dalam pengawasan keberadaan dan kegiatan orang asing khususnya di wilayah Kabupaten Kepulauan Talaud.

"Tentunya kami berharap agar pengawasan keberadaan dan kegiatan orang asing melalui Timpora dapat terus dilaksanakan dengan koordinasi dan kerja sama yang baik," kata James saat rapat Timpora tingkat Kabupaten Kepulauan Talaud di Aula Penginapan Kanaan Melonguane, Kamis (1/10/2020).

Menurut James, pengawasan terkait keberadaan dan kegiatan orang asing tentunya tidak hanya dimaksudkan berkaitan dengan potensi kerawanan pelanggaran hokum. Namun juga sebagai bentuk perlindungan hukum atas hak-hak orang asing untuk tinggal dan berkegiatan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

"Terlebih dalam masa pandemi global Covid-19 yang telah menciptakan sebuah tatanan kebiasan baru, termasuk salah satunya terkait lalu lintas orang keluar masuk wilayah negara, terlebih Talaud berbatasan langsung dengan Filipina," katanya.

Rapat yang digest dengan menerapkan protokol kesehatan tersebut dibuka Bupati Talaud Elly E Lasut dan diikuti oleh anggota Timpora baik instansi vertikal, pemerintah daerah, TNI dan Polri di wilayah Kabupaten Kepulauan Talaud.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati, Pimpinan Forkopimda dan para Kepala Dinas di Lingkungan Pemda Kabupaten Kepulauan Talaud.

Bupati Kepulauan Talaud menyampaikan apresiasinya terkait penyelenggaraan kegiatan Timpora ini.

"Saya mengharapkan agar kantor imigrasi dapat hadir di Talaud guna memberikan pelayanan keimigrasian dan tentunya terkait pengawasan keberadaan dan kegiatan orang asing," ucapnya.


Editor : Kastolani Marzuki

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network