MANADO, iNews.id – Guna mencegah terjadinya aksi kejahatan saat pandemi Covid-19, Polres Kepulauan Sangihe rutin menggelar patroli. Kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) ini terlihat saat digelar Kamis (18/02/2021).
Regu I KRYD dipimpin Ipda Jotam Takaheghesang menyisir sejumlah lokasi di wilayah Kecamatan Tahuna, Tahuna, Barat, dan Tahuna Timur.
Antara lain, Dumuhung, Tona, Tidore, sepanjang boulevard, Bunga Lawang, Santiago, Pananekeng, Angges, Kolongan Beha, dan Satu Jalur.
Ipda Jotam mengatakan, dalam patroli malam itu masih didapati kerumunan warga di beberapa lokasi dan tidak mematuhi protokol kesehatan.
“Lalu dilakukan pemeriksaan badan dan tempat untuk mencegah adanya senjata tajam, miras dan lain-lain. Namun tidak ditemukan hal-hal menonjol,” ujarnya.
Sedangkan bagi warga yang kedapatan tidak memakai masker, dikenai sanksi teguran lisan bersifat pembinaan. Kemudian diminta segera kembali ke rumah masing-masing.
“Kami mengajak masyarakat untuk mematuhi 5M demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas,” katanya.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait