GORONTALO, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo, Provinsi Gorontalo akan membentuk tim pengawasan minyak goreng. Mereka bertugas turun ke lapangan untuk memeriksa jangan sampai terjadi penimbunan dan hal lainnya.
Hal tersebut diungkapkan Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo usai menggelar rapat bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dan sejumlah retail modern di Limboto, Selasa (22/2/2022).
Bupati Nelson mengatakan, pada rapat tersebut, terungkap bahwa stok minyak goreng di ritel modern yang ada di Kabupaten Gorontalo masih ada, namun untuk pembeli harus membawa Kartu Keluarga (KK).
"Hal ini untuk mengontrol pembeli, karena biasanya masyarakat yang membeli kadang berlebihan, jadi harus kita kontrol, setiap masyarakat hanya membeli dua liter saja," ucap Nelson.
Langkah itu menurutnya, diambil dalam rangka untuk mencegah penimbunan minyak goreng, bahkan jika ada toko yang melakukan penimbunan maka akan diberi sanksi.
"Jangan ada yang menimbun, karena akan kehilangan harga, dan berlaku untuk toko-toko lain bukan hanya Alfamart dan Indomaret," tegas Nelson.
Nelson mengatakan, pemerintah daerah akan membuat edaran bagi masyarakat.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait