Polres Bolmut bersama instansi terkait memeriksa hewan ternak di ruas Jalan Trans Sulawesi, Sabtu (13/8/2022). (Foto: Humas)

BOLMUT, iNews.id – Pemeriksaan lalu lintas ternak (plaster) dilakukan Polres Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) bersama instansi terkait di ruas Jalan Trans Sulawesi, Sabtu (13/8/2022). Pemeriksaan ini untuk mengantisipasi penyakit mulut dan kulit (PMK) pada hewan ternak.

“Kita bekerja sama dengan instansi terkait melaksanakan pemeriksaan hewan ternak yang melintas di wilayah hukum Polres Bolmut,” ujar Kasi Humas Ipda Douglas Tatontos, Minggu (14/8/2022).

Dalam pemeriksaan ini, petugas meminta sejumlah dokumen terkait kondisi hewan ternak.

“Kepada pemilik hewan ternak, kita mintai sertifikat veteri atau surat keterangan kesehatan hewan, hasil uji lab, surat rekom pemasukan dari daerah tujuan dan surat rekom pengeluaran dari daerah asal,” kata Ipda Douglas.


Editor : Cahya Sumirat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network