CP (32), warga Perum Bengkol Residence, Mapanget, dan RM (32), warga Pandu Lingkungan II, Mapanget, Manado ditangkap polisi. (Foto: Humas)

MANADO, iNews.id - Seorang pria di Manado bernama Henry Setyawan (33) tewas usai dianiaya oleh CP (32) dan RM (32), warga Kecamatan Mapanget, Kota Manado. Peristiwa tersebut diduga dipicu oleh istri pelaku yang sebelumnya sempat dianiaya oleh korban.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengatakan, terduga pelaku masing-masing berinisial CP (32), warga Perum Bengkol Residence, Mapanget, dan RM (32), warga Pandu Lingkungan II, Mapanget, Manado.

Keduanya diduga menganiaya korban warga Perum Bengkol Residence pada Minggu (2/1/2022), sekitar pukul 01.00 WITA.

"Kejadian berawal saat dini hari itu istri CP melewati rumah korban, lalu terlibat adu mulut dengan teman korban. Tiba-tiba korban datang dan langsung mencekik leher istri CP. Setelah itu istri CP melaporkan kejadian itu kepada suaminya tersebut,” kata Kabid Humas, Senin (3/1/2022).

Tak berselang lama, CP bersama RM mendatangi korban dan terjadi adu mulut. CP dan RM lalu diduga melakukan penganiayaan secara bersama-sama terhadap korban.

“Korban pun terjatuh hingga kepalanya terbentur di jalan yang terbuat dari paving block. Kedua terduga pelaku lalu melarikan diri,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Korban kemudian dilarikan warga sekitar ke Rumah Sakit AURI Manado, namun saat tiba di rumah sakit, korban dinyatakan telah meninggal dunia.

Tim Macan dan Tim Paniki Polresta Manado kemudian berhasil menangkap CP disekitar TKP, sedangkan RM ditangkap di wilayah Sindulang, Manado.

“Kedua terduga pelaku telah diamankan di Mapolresta Manado untuk diperiksa lebih lanjut,” ucap Kombes Pol Jules Abraham Abast.


Editor : Cahya Sumirat

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network