MANADO, iNews.id - Mahasiswi Fakultas Hukum (FH) Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado mengaku menjadi korban pelecehan seksual oknum dosen. Korban diajak ngamar, bahkan pernah dicabuli dalam mobil di parkiran kampus.
Kasus ini terungkap usai dibeberkan Lembaga Advokasi Mahasiswa (LAM) FH Unsrat. Mereka menerima laporan korban untuk bantuan pendampingan dalam kasus dugaan pelecehan tersebut.
Ketua LAM FH Unsrat Gabriel Rosok mengatakan, oknum dosen yang dilaporkan tersebut berinisial VZL. Keterangan korban, aksi itu dilakukan dengan modus meminta bantuan untuk merekap nilai.
"Kejadian November 2021 di sekitar parkiran fakultas, di dalam mobil. Saat itu dosen panggil mahasiswi yang bersangkutan (korban) untuk merekap nilai bersama," ujar Gabriel, Kamis (3/2/2022).
Dari pengakuan korban, pelaku awalnya membujuk dia untuk bertemu melalui telepon seluler namun ditolak. Bahkan dosen tersebut juga pernah mengajaknya dengan cara dipaksa tidur bersama di sebuah kamar.
"Oknum dosen itu pernah menyuruh korban untuk memegang kemaluannya dengan dipaksa dan minta dicium. Kemudian dosen itu panggil ke kamar," katanya.
Gabriel menjelaskan akan melakukan audiensi dengan pimpinan Rektorat agar masalah tersebut ditindaklanjuti. Dia berharap Permendikbud terkait dengan pelecehan seksual harus diimplementasikan di Unsrat.
"Setelah perbuatan itu terjadi, kami buat laporan supaya pelaku dipanggil. Untuk tindak lanjut ke polisi tergantung korban," katanya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait