Prosesi penyerahan SK Gubernur untuk CPNS dan PPPK. (Foto: Dok.Humas)

MANADO, iNews.id - Surat keputusan (SK) Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) tentang pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS)  dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) resmi diserahkan. Wakil Gubernur (Wagub) Sulut Steven OE Kandouw menghadiri penyerahan SK tersebut di Ruang C.J. Rantung Kantor Gubernur, Selasa (2/3/2021).

Pada kesempatan itu, Wagub Kandouw meminta kepada seluruh CPNS dan PPPK yang baru diangkat untuk memiliki integritas, dedikasi, loyalitas dan pengorbanan.

“Harus memiliki integritas karena ini penting, begitu juga dengan dedikasi dan tunjukkan loyalitas dalam kita melaksanakan pekerjaan, serta pengorbanan dalam kita melaksanakan tugas,” katanya.

Menurutnya, integritas PNS harus dijunjung tinggi karena PNS merupakan profesi terhormat.

“Satu sisi profesi ini sangat terhormat, karena menjanjikan karir, menjanjikan tahapan pengembangan diri,” ujarnya.

Disamping itu, Kandouw menyampaikan untuk gaji CPNS dan PPPK sudah tertata sesuai ketentuan berlaku.

“Di satu sisi hak kita dapat, di sisi lain kita dituntut kewajiban,” ucapnya.

Lebih jauh, Kandouw mengingatkan seluruh CPNS dan PPPK memiliki roadmap hidup agar sesuai tujuan yang ditetapkan.

“Kita harus berpikir ekonomis, harus memiliki rodmap hidup dalam menjalani hidup. Kita juga harus memiliki investasi intelektual, investasi material dan investasi spiritual,” ujarnya.

Penyerahan SK Gubernur Sulut tentang pengangkatan CPNS dan PPPK turut dihadiri Asisten Administrasi Umum Gammy Kawatu dan Kepala BKD Femmy Suluh.


Editor : Cahya Sumirat

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network