Polisi menyelesaikan secara damai kasus pencurian ikan di Pasar Towoe Tahuna. (Foto: Humas)

TAHUNA, iNews.id – Kasus pencurian ikan yang terjadi di Pasar Towoe, pada Jumat (24/2/2023 diselesaikan secara damai. Dalam kasus tersebut, korban sudah memberikan maaf kepada pelaku yang telah mencuri ikan di Pasar Towoe.

“Dalam kasus ini, sudah ditemukan titik penyelesaian setelah korban dipertemukan dengan pelaku, di Kantor Pasar Towoe,” ujar Kasi Humas Polres Kepulauan Sangihe AKP F Wadjiran, Sabtu (25/2/2023).

Kapolsek Tahuna AKP Dicky R Onthoni didampingi para Kanit, bersama Kabid Pasar Disperindag Sangihe dan Koordinator Pasar Towoe Tahuna, sebelumnya telah koordinasi dalam menyelesaikan kasus tersebut.

“Korban sudah memaafkan pelaku namun korban hanya meminta ganti rugi sebesar Rp500.000, sesuai harga ikan dan kotak pendingin atau cooler box," ujarnya. 

Terhadap pelaku, oleh Polsek Tahuna diberikan sanksi wajib lapor dan membuat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.

“Kepada pelaku diberikan sanksi wajib lapor dan diberikan pembinaan agar tidak melakukan hal serupa,” ucap Kasi Humas Polres Kepulauan Sangihe.


Editor : Cahya Sumirat

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network