MANADO, iNews.id – Pria inisial JM (31) ditangkap Tim Resmob Polresta Manado. JM diduga telah mencuri kendaraan bermotor di Kelurahan Karangria Tuminting dan mencuri keyboard di Kelurahan Wenang Utara.
“Pria inisial JM, warga Kampung Baru Teling Atas, Kecamatan Wanea ini diamankan pada hari Senin (6/3/2023) sekitar pukul 15.00 Wita, di seputaran Wenang Utara,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Rabu (8/3/2023)
Peristiwa pencurian kendaraan bermotor tersebut dialami oleh seorang warga bernama Bryan Sompie. Saat itu dia sedang menghadiri sebuah acara di Tuminting, pada hari Senin (26/2/2023).
“Saat itu korban menghadiri sebuah acara di Kelurahan Karangria Tuminting. Kemudian Memarkirkan sepeda motornya di samping Jalan Boulevard. Usai acara, korban mendapati sepeda motor jenis Honda Beat miliknya sudah hilang. Hal tersebut langsung dilaporkan korban ke Polresta Manado,” tuturnya.
Berdasarkan Informasi tersebut, tim langsung melakukan pengembangan dan menangkap pelaku. Saat ditangkap, pelaku pun mengakui perbuatannya.
“Saat ditangkap dan diinterogasi, pelaku juga mengaku telah mencuri sebuah alat musik keyboard milik warga di Wenang Utara pada hari Kamis (16/3/2023). Ia juga mengaku mencuri karena desakan ekonomi,” tutur ombes Pol Jules Abraham Abast.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait