RR (23) dan MA (29) sudah diamankan pada Selasa (26/4/2022). (Foto: Humas)

MANADO, iNews.id –  Dua orang pria pelaku pencurian kendaraan bermotor diamankan Tim Resmob Polresta Manado. Pelaku yaitu masing-masing RR (23) dan MA (29).

“Kedua terduga pelaku yaitu masing-masing RR (23) dan MA (29) sudah diamankan pada hari Selasa (26/4/2022) sekitar pukul 10.00 Wita di 2 lokasi berbeda di Kota Manado,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Jules Abraham Abast, Rabu (27/4/2022).

Menurut Kombes Pol Jules Abraham Abast, penangkapan terhadap para pelaku berdasarkan dua laporan polisi yang masuk. Pencurian kendaraan bermotor tersebut terjadi di dua TKP berbeda di bulan April, yaitu di Kelurahan Teling Atas pada hari Minggu (24/4/2022) dan di Kelurahan Batu Kota pada Rabu (20/4/2022).

“Diduga para pelaku melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor roda dua di saat pemilik kendaraan sedang istirahat tidur malam. Para pelaku membawa kabur sepeda motor yang diparkir pemilik di depan rumah,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Dari hasil interogasi, kedua pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di tujuh lokasi berbeda di wilayah Kota Manado.

“Tim Resmob juga berhasil mengamankan sebanyak lima unit sepeda motor berbagai merk dari para pelaku. Kasus ini masih terus dikembangkan guna mencari pelaku lainnya yang terlibat,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Para pelaku selanjutnya diserahkan oleh Tim ke Penyidik Polresta Manado untuk diproses hukum lebih lanjut.


Editor : Cahya Sumirat

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network