Ilustrasi penangkapan pelaku curanmor di kawasan Megamas Manado. (foto: Antara)

MANADO, iNews.id - Tim Resmob on the Road (ROTR) Satreskrim Polresta Manado menangkap pelaku pencurian motor (curanmor). Dalam aksinya, pelaku mencuri motor yang terparkir di kawasan Megamas, Kota Manado, Sulawesi Utara.

Identitas pelaku yakni pemuda berinisial MRP (21) warga Kecamatan Wenang, Kota Manado. Penangkapannya dipimpin langsung Kanit Resmob Polresta Manado Ipda Maria Rurupadang.

Kasatreskrim Kompol Sugeng Wahyudi Santoso mengatakan, awalnya menerima laporan dari korban yang kehilangan motor saat parkir di salah satu kafe kawasaan Megamas. Korban ketika itu datang ke kafe tersebut untuk nonton bareng sepakbola.

"Korban memarkirkan motornya di area parkir dekat kafe. Saat hendak pulang, motornya telah hilang," ujarnya, Rabu (28/6/2023).

Peristiwa itu lalu dilaporkan korban ke Polresta Manado. Mendapat laporan warga, tim ROTR Polresta Manado melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan terduga pelaku di wilayah Kecamatan Wenang.

“Terduga pelaku ditangkap bersama barang bukti satu unit motor Honda CB warna merah yang sudah diamankan di Mapolresta Manado untuk diproses hukum lebih lanjut,” katanya.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network